DENGAN SISTEM MANAJEMEN MUTU
Oleh: AGIP ASHAR, S.Pd.
Abstrak
Di
era globalisasi ini, dimana setiap hal seolah tak terpisahkan oleh ruang dan
waktu, mengakibatkan persaingan hidup semakin ketat, termasuk persaingan
eksistensi lembaga pendidikan, tak terkecuali Madrasah. Maka, menjadi suatu
keharusan bagi Madrasah untuk terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan
pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat dan mampu menaklukkan tantangan
serta rintangan abad ini. Karena pada hakikatnya Madrasah memiliki potensi yang
sama dengan lembaga pendidikan formal yang lain.
Kata Kunci
Madrasah, Lembaga/Institusi
Pendahuluan
Potensi yang ada dan
terdeteksi di Madrasah perlu terus dibangun dan dikembangkan. Yang paling penting
dan harus diingat adalah ketika membangun dan mengembangkan potensi Madrasah
tersebut tidak semestinya jika harus bergantung pada sosok atau figur personal,
mengingat dijaman ini semuanya selalu dan serba berubah. Dengan kata lain, akan
ada saat nanti dan pasti bahwa sosok atau figur tersebut akan meninggalkan
Madrasah yang ditempatinya dan itu berpotensi besar bagi Madrasah untuk mengalami
kemunduran karena kehilangan pengemudi ditangah terpaan badai tantangan dan
rintangan yang semakin hari kiranya semakin berat.
Maka sudah saatnyalah Madrasah
bergantung pada sistem yang dibuatnya sendiri dengan tetap berpagang pada
kaidah-kaidah yang semestinya. Sebuah kaidah atau standar sistem, yang selama
ini lebih dikenal dan diakui didunia usaha/dunia industri, yang layak diimplementasikan
di Madrasah sebagai lembaga pendidikan adalah Sistem Manajemen Mutu (SMM).
Meskipun sebenarnya besarnya dana yang dibutuhkan tidak seberapa dibandingkan
manfaat yang akan diperoleh, tidak dapat dipungkiri memang biaya yang
dikeluarkan akan cukup besar dalam pengimplementasian sistem ini.
Bagian Inti
Bagi lembaga atau institusi,
dalam hal ini Madrasah, yang sudah mapan dari segi finansial, dipersilahkan
mengimplementasikan sistem ini hingga pada tahapan yang disebut Certification
Audit, yaitu suatu proses audit sistem yang jika dinyata
kan lulus oleh lembaga
sertifikasi, maka Madrasah berhak mendapatkan sertifikat sebagai pengakuan atas
sistem yang telah berjalan sesuai persyaratan. Akan tetapi bagi Madrasah yang
belum mapan secara Finansial, tidak akan pernah ada rugi atau buruknya jika
mengenal terlebih dahulu ini dan sedikit demi sedikit mulai menata diri untuk
mengimplementasikannya mulai dari hal-hal yang tidak memerlukan dana, sehingga
ketika tiba saat ada dana sudah lebih siap untuk mengimplementasikan Sistem
Manajemen Mutu. Bukankan kita
semua menginginkan menjadi orang yang beruntung dengan menjadikan hidup kita
hari ini lebih baik dari hari kemarin?.
Untuk itu SMM adalah sebuah
standar yang didalamnya berisi klausul-klausul yang dijadikan referensi dalam
menyusun sebuah sistem manajemen yang berorientasi pada mutu sehingga pelanggan
dalam hal ini masyarakat, akan memiliki loyalitas yang tinggi sehingga lembaga
atau institusi yang menerapkan sistem ini akan menjadi ”tambatan hati”. Dalam
menjaga dan terus meningkatkan kualitas mutu, baik proses maupun produknya, SMM
memiliki 8 (delapan) prinsip dasar. Yaitu:
- Perhatian terhadap pelanggan, maksudnya kebutuhan pelanggan harus dipahami dan dipenuhi sesuai permintaan atau persyaratannya.
- Kepemimpinan, yaitu pemimpin dalam lembaga/institusi harus menetapkan tujuan dan arah organisasi dan menciptakan lingkungan dimana setiap warganya terlibat untuk tujuan tersebut.
- Pelibatan orang, artinya setiap orang dalam organisasi adalah pilar-pilar yang saling terkait bagi kokohnya lembaga/institusi.
- Pendekatan proses, maksudnya adalah bahwa setiap kegiatan dalam organisasi dipandang sebagai proses yang selalu melalui siklus.
- Perbaikan berkelanjutan, bahwa mutu tidaklah absolut, maka mutu harus terus diperbaiki melalui proses-proses yang semakin berkualitas.
- Pendekatan sistem pada manajemen, artinya bahwa out put satu proses akan ada saatnya menjadi in put bagi proses lain.
- Pendekatan fakta dan pengambilan keputusan, bahwa dalam pengambilan keputusan harus didasarkan pada analisis data dan informasi yang valid dan akuntabel.
- Hubungan yang saling menguntungkan, artinya bahwa sebuah lembaga/institusi tidak dapat berjalan sendiri, dengan kata lain pasti membutuhkan dukungan lembaga/institusi lain melalui kerjasama-kerjasama yang saling menguntungkan dan bermanfaat.
Yang sangat penting dalam
pengimplementasian SMM adalah komitmen dan konsisten, saling peduli dan
bekerjasama, terbuka, disiplin dan tanggung jawab. Mau belajar, berani, tidak
pernah menyerah, ikhlas dan senyum ramah dalam melakukan, sehingga akan
memberikan hasil yang baik. Jadi dengan implementasi SMM diharapkan Madrasah
akan semakin bersinar terang sehingga akan menjadi pilihan pertama dan utama
bagi masyarakat.
Penutup
Untuk menghadapi persaingan
didunia pendidikan keagamaan baik pesantren maupun Madrasah, agar berorientasi
pada sistem yang baik. Sebab jika hanya mengandalkan kepada figur pengelola,
maka maju mundurnya lembaga itu tergantung kepada siapa pengelolanya. Dengan
demikian Madrasah tidak lagi dijadikan pilihan kedua oleh sebagian besar
masyarakat, karena masyarakat telah mengetahui kualitas madrasah yang
sebenarnya.
DAFTAR PUSTAKA
Kanwil Depag
Jatim.2007.Mimbar. Surabaya:
Antar Surya Jaya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar