Senin, 19 Maret 2012

Artikel & Karya Ilmiah


MENGELOLA MADRASAH
DENGAN SISTEM MANAJEMEN MUTU

Oleh: AGIP ASHAR, S.Pd.

Abstrak
Di era globalisasi ini, dimana setiap hal seolah tak terpisahkan oleh ruang dan waktu, mengakibatkan persaingan hidup semakin ketat, termasuk persaingan eksistensi lembaga pendidikan, tak terkecuali Madrasah. Maka, menjadi suatu keharusan bagi Madrasah untuk terus berbenah dalam rangka memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas bagi masyarakat dan mampu menaklukkan tantangan serta rintangan abad ini. Karena pada hakikatnya Madrasah memiliki potensi yang sama dengan lembaga pendidikan formal yang lain.

Kata Kunci
Madrasah, Lembaga/Institusi

Pendahuluan
Potensi yang ada dan terdeteksi di Madrasah perlu terus dibangun dan dikembangkan. Yang paling penting dan harus diingat adalah ketika membangun dan mengembangkan potensi Madrasah tersebut tidak semestinya jika harus bergantung pada sosok atau figur personal, mengingat dijaman ini semuanya selalu dan serba berubah. Dengan kata lain, akan ada saat nanti dan pasti bahwa sosok atau figur tersebut akan meninggalkan Madrasah yang ditempatinya dan itu berpotensi besar bagi Madrasah untuk mengalami kemunduran karena kehilangan pengemudi ditangah terpaan badai tantangan dan rintangan yang semakin hari kiranya semakin berat.

Maka sudah saatnyalah Madrasah bergantung pada sistem yang dibuatnya sendiri dengan tetap berpagang pada kaidah-kaidah yang semestinya. Sebuah kaidah atau standar sistem, yang selama ini lebih dikenal dan diakui didunia usaha/dunia industri, yang layak diimplementasikan di Madrasah sebagai lembaga pendidikan adalah Sistem Manajemen Mutu (SMM). Meskipun sebenarnya besarnya dana yang dibutuhkan tidak seberapa dibandingkan manfaat yang akan diperoleh, tidak dapat dipungkiri memang biaya yang dikeluarkan akan cukup besar dalam pengimplementasian sistem ini.

Bagian Inti
Bagi lembaga atau institusi, dalam hal ini Madrasah, yang sudah mapan dari segi finansial, dipersilahkan mengimplementasikan sistem ini hingga pada tahapan yang disebut Certification Audit, yaitu suatu proses audit sistem yang jika dinyata
kan lulus oleh lembaga sertifikasi, maka Madrasah berhak mendapatkan sertifikat sebagai pengakuan atas sistem yang telah berjalan sesuai persyaratan. Akan tetapi bagi Madrasah yang belum mapan secara Finansial, tidak akan pernah ada rugi atau buruknya jika mengenal terlebih dahulu ini dan sedikit demi sedikit mulai menata diri untuk mengimplementasikannya mulai dari hal-hal yang tidak memerlukan dana, sehingga ketika tiba saat ada dana sudah lebih siap untuk mengimplementasikan Sistem Manajemen Mutu. Bukankan kita semua menginginkan menjadi orang yang beruntung dengan menjadikan hidup kita hari ini lebih baik dari hari kemarin?.

Untuk itu SMM adalah sebuah standar yang didalamnya berisi klausul-klausul yang dijadikan referensi dalam menyusun sebuah sistem manajemen yang berorientasi pada mutu sehingga pelanggan dalam hal ini masyarakat, akan memiliki loyalitas yang tinggi sehingga lembaga atau institusi yang menerapkan sistem ini akan menjadi ”tambatan hati”. Dalam menjaga dan terus meningkatkan kualitas mutu, baik proses maupun produknya, SMM memiliki 8 (delapan) prinsip dasar. Yaitu:
  1. Perhatian terhadap pelanggan, maksudnya kebutuhan pelanggan harus dipahami dan  dipenuhi sesuai permintaan atau persyaratannya.
  2. Kepemimpinan, yaitu pemimpin dalam lembaga/institusi harus menetapkan tujuan dan arah organisasi dan menciptakan lingkungan dimana setiap warganya terlibat untuk tujuan tersebut.
  3. Pelibatan orang, artinya setiap orang dalam organisasi adalah pilar-pilar yang saling terkait bagi kokohnya lembaga/institusi.
  4. Pendekatan proses, maksudnya adalah bahwa setiap kegiatan dalam organisasi dipandang sebagai proses yang selalu melalui siklus.
  5. Perbaikan berkelanjutan, bahwa mutu tidaklah absolut, maka mutu harus terus diperbaiki melalui proses-proses yang semakin berkualitas.
  6. Pendekatan sistem pada manajemen, artinya bahwa out put satu proses akan ada saatnya menjadi in put bagi proses lain.
  7. Pendekatan fakta dan pengambilan keputusan, bahwa dalam pengambilan keputusan harus didasarkan pada analisis data dan informasi yang valid dan akuntabel.
  8. Hubungan yang saling menguntungkan, artinya bahwa sebuah lembaga/institusi tidak dapat berjalan sendiri, dengan kata lain pasti membutuhkan dukungan lembaga/institusi lain melalui kerjasama-kerjasama yang saling menguntungkan dan bermanfaat.

Yang sangat penting dalam pengimplementasian SMM adalah komitmen dan konsisten, saling peduli dan bekerjasama, terbuka, disiplin dan tanggung jawab. Mau belajar, berani, tidak pernah menyerah, ikhlas dan senyum ramah dalam melakukan, sehingga akan memberikan hasil yang baik. Jadi dengan implementasi SMM diharapkan Madrasah akan semakin bersinar terang sehingga akan menjadi pilihan pertama dan utama bagi masyarakat.

Penutup
Untuk menghadapi persaingan didunia pendidikan keagamaan baik pesantren maupun Madrasah, agar berorientasi pada sistem yang baik. Sebab jika hanya mengandalkan kepada figur pengelola, maka maju mundurnya lembaga itu tergantung kepada siapa pengelolanya. Dengan demikian Madrasah tidak lagi dijadikan pilihan kedua oleh sebagian besar masyarakat, karena masyarakat telah mengetahui kualitas madrasah yang sebenarnya.

DAFTAR PUSTAKA

Kanwil Depag Jatim.2007.Mimbar. Surabaya: Antar Surya Jaya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar